Sunday, December 25, 2016

Materi Tentang Politik Ekonomi Liberal


A. Latar Belakang
1.    Pelaksanaan system tanam paksa telah menimbulkan penderitaan rakyat Pribumi.
2.  Berkembangnya paham liberalisme sebagai akibat dari Revolusi Perancis dan Revolusi Industri.
3.   Kemenangan partai Liberal dalam Parlemen Belanda yang mendesak Pemerintah Belanda menerapkan sistem Ekonomi Liberal di Negeri Jajahannya ( Indonesia ).
4.    Adanya Traktat Sumatera pada tahun 1871 yang memberikan kebebasan dari Belanda untuk meluaskan wilayahnya ke Aceh.
B. Landasan
1.    Undang-undang Gula ( Suiker Wet ).
Undang-Undang Gula menjelaskan larangan mengangkut tebu keluar dari Indonesia (ekspor), tetapi tebu harus diolah di Indonesia. Pabrik gula pemerintah akan digapus secara bertahap dan diambil alih oleh pihak swasta.
2.    Undang-undang Agraria (Agrariche Wet), berisi :
a.   Pribumi diberi hak memilik tanah dan menyewakannya kepada pengusaha swasta
b.   Pengusaha dapat menyewa tanah dari gubernur dalam jangka waktu 75 tahun.
Tujuan dibuatnya UU Agraria ini adalah:
a.  Memberi kesempatan dan jaminan kepada swasta asing (Eropa) untuk membuka usaha dalam bidang perkebunan di Indonesia, dan
b.   Melindungi hak atas tanah penduduk agar tidak hilang (dijual).
Pengaruh UU Agraria
a.    Dibangunnya fasilitas perhubungan dan irigasi.
b.    Rakyat menderita dan miskin.
c.   Rakyat mengenal sistem upah dengan uang, juga mengenal barang-barang ekspor dan impor.
d.  Timbul pedagang perantara.Pedagang-pedagang tersebut pergi ke daerah pedalaman, mengumpulkan hasil pertanian dan menjualnya kepada grosir.
e.    Industri atau usaha pribumi mati karena pekerja-pekerjanya banyak yang pindah bekerja di perkebunan dan pabrik-pabrik.
f.     Munculnya perkebunan asing di Indonesia :
            1.)  Perkebunan tembakau di Deli, Sumatra Utara.
            2.)  Perkebunan tebu di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
            3.)  Perkebunan kina di Jawa Barat.
            4.)  Perkebunan karet di Sumatra Timur.
            5.)  Perkebunan kelapa sawit di Sumatera Utara.
            6.)  Perkebunan teh di Jawa Barat dan Sumatera Utara.
g.    Dibangunnya sarana dan prasarana
       1.)  Jalan kereta api (Semarang – Yogyakarta), (Batavia – Bogor), (Surabaya – Malang)

2.) Pelabuhan Tanjung Priok di Batavia, Belawan du Sumatera Timur, dan Pelabuhan Emmahaven (Teluk Bayur) di Padang
3.  Undang-undang Perbendaharaan Negara (Comptabiliet Wet). Berdasarkan UU ini setiap anggaran belanja harus diketahui dan diusahakan oleh parlemen.

0 comments:

Post a Comment